Ilustrasi.

Makassar/JS- Kasus kebocoran dokumen visum et repertum Selebgram Makassar,  NR, terus menuai sorotan tajam. Perkara ini belum juga tuntas meski sudah terjadi dua kali pergantian Kapolda Sulawesi-Selatan, dinilai berjalan lambat penanganannya. 


Situasi tersebut memicu kecurigaan publik atas keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus yang menyangkut data medis paling sensitif.


Informasi yang sempat beredar menyebut berkas perkara akan masuk tahap dua hari ini. Namun hingga kini, proses tersebut tak kunjung terjadi. Tidak ada pelimpahan tersangka maupun barang bukti ke kejaksaan. Menambah panjang daftar ketidakjelasan dalam penanganan kasus.


Ibu korban NR menilai proses hukum berjalan lambat dan tidak menunjukkan ketegasan. Mereka mendesak aparat segera melakukan penindakan nyata, termasuk penahanan terhadap pihak yang diduga menyebarkan dokumen tersebut.


“Yang kami butuhkan bukan janji, tapi tindakan. Ini sudah terlalu lama,” ujarnya, Selasa 28 April 2026.


Sorotan juga mengarah pada dugaan keterlibatan oknum Brimob yang disebut melakukan “eksekusi mandiri” pada awal perkara. Tak hanya itu, ia juga diduga ikut menandatangani perjanjian di bawah tangan tanpa surat tugas resmi. Dugaan ini memperkuat kekhawatiran adanya pelanggaran prosedur serius di balik kasus tersebut.


Di sisi lain, aspek hukum yang dilanggar dinilai sangat terang. Selain menyangkut rahasia medis, penyebaran dokumen ini juga masuk dalam ranah pelanggaran Undang-Undang ITE, bahkan kode etik jurnalistik oleh beberapa media. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas yang sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.


Harapan kini tertuju pada Kapolda Sulawesi-Selatan saat ini untuk segera mengambil langkah konkret. Penuntasan kasus ini dinilai bukan hanya soal keadilan bagi korban, tapi juga menyangkut kredibilitas institusi hukum.


“Mungkin pelaku penyebaran sangat spesial sehingga terkesan sangat ditutupi,” kata ibu korban NR lagi.


Pernyataan itu menjadi refleksi kekecewaan sekaligus tekanan moral bagi aparat penegak hukum.


Sebelumnya diberitakan, kebocoran dokumen visum et repertum milik korban memicu kemarahan publik. Dokumen medis yang bersifat rahasia itu diduga tersebar dari RS Bhayangkara tanpa hak dan menjadi konsumsi ruang digital, memperparah tekanan psikologis korban.


Puluhan massa dari Aliansi Pemerhati Kesehatan turun ke jalan pada Februari 2026, menuntut transparansi dan penindakan tegas. Mereka menilai kebocoran ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kegagalan melindungi martabat korban.


Pihak pendamping korban mengungkap dokumen yang tersebar memuat bagian sangat sensitif dan tidak layak dikonsumsi publik. Massa juga menyoroti adanya oknum tenaga medis yang telah berstatus tersangka, namun belum ditahan, serta dugaan dua pelaku utama yang belum tersentuh hukum."jelasnya


Kasus ini juga diwarnai dugaan konflik pribadi antara korban dan mantan suaminya. Namun hingga kini, keterkaitan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dan masih dalam tahap penyelidikan.


Kini, publik menunggu, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau kembali berhenti di tengah jalan.(red)