Gubernur Sulteng Cabut Izin Tambang Demi Lindungi Warga Kelurahan Tipo

Palu/JS – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bumi Alpha Mandiri serta Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Tambang Watu Kalora. Keputusan tersebut diambil untuk melindungi masyarakat yang terdampak langsung aktivitas tambang, khususnya warga di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.


“Selama saya jadi Gubernur, tak akan ada izin tambang di atas pemukiman warga. Saya nyatakan penghentian ini bersifat permanen,” tegas Anwar dalam konferensi pers di Kantor Gubernur, Kamis (12/6/2025).


Anwar menilai kegiatan pertambangan yang dilakukan kedua perusahaan tersebut telah menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat. Ia menyatakan bahwa segala bentuk aktivitas tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga harus dihentikan.


Menurutnya, keputusan pencabutan izin ini merupakan langkah nurani dan bagian dari komitmennya untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan industri.


“Kita tidak bisa membiarkan wilayah yang pernah terdampak bencana besar kembali berada dalam risiko. Tugas kita adalah menjaga, bukan mengeksploitasi,” kata Anwar, merujuk pada bencana alam besar yang melanda Palu dan sekitarnya pada 2018 silam.


Langkah ini mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Tipo, yang selama ini menyuarakan kekhawatiran terhadap aktivitas pertambangan di sekitar pemukiman mereka. Warga menilai keputusan Gubernur sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap keselamatan dan masa depan masyarakat.


Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan bahwa penghentian izin ini bersifat final dan tidak akan ada izin baru selama Anwar Hafid menjabat sebagai Gubernur.(Fb/red) 

0 Komentar