PENOLAKAN PLT KEPALA DESA PATTALLASSANG, PICU PENUTUPAN KANTOR DESA

Bantaeng/JS - Kantor desa Pattallassang Kecamatan Tompobulu di tutup sementara, akibat adanya riak penolakan warga dan perangkat desa terhadap pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa yang baru di tunjuk oleh pemerintah daerah.


Penutupan kantor desa tersebut terjadi sejak 18 juni 2025 setelah sejumlah warga bersama perangkat desa menyatakan keberatan atas penunjukan Plt yang di nilai tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat dan mekanisme yang berlaku karena memberhentikan semua staf desa dan semua RT,RW dengan mengeluarkan SK Pemberhentian dengan alasan mengevaluasi kembali semua perangkat desa kecuali struktur desa.


Aksi penolakan ini juga di ikuti dengan pemasangan spanduk dan penguncian kantor desa sebagai bentuk protes.


Menurut perwakilan aparat perangakat desa yang di berhentikan Plt kepala desa di anggap tidak transparan dan tidak melibatkan bendahara desa dalam pengelolaan DD dan ADD."Kami tidak menolak pemerintah, tetapi kami menolak kebijakan yang tidak berpihak pada warga desa" ujar perwakilan warga yang tidak mau di sebut namanya.


Akibat penutupan ini melibatkan kehadiran Asisten 1 Pemerintahan, kepala dinas PMD, Kepala satpol PP, Kepala KESBANGPOL, dan hadir pula kantibmas desa pattallassang serta beberapa masyarakat di sekitar kantor desa pattallassang beserta BPD desa pattallassang.


Oleh bpk asisten 1 pemerintahan menyatakan bahwa penutupan kantor desa Pattallassang dan penolakan Plt kepala desa ini kami akan cari solusinya dan mohon pelayanan masyrakat desa pattallassang tetap berjalan supaya tidak ada yang di rugikan, dan serahkan kepada pemerintah di tingkat kabupaten untuk mencari solusi yang terbaik sesuai peraturan yang berlaku supaya tidak terjadi lagi hal berikutnya.


Harapan yang sama juga di sampaikan oleh bapak kepala PMD bahwa pelayananan masyarakat desa pattallassang tetap seperti biasa meskipun adanya penutupan kantor desa meski hanya di tempat sementara sambil kami mencari solusi yang terbaik.(Irwati) 

0 Komentar