Sejumlah Kepala Dinas Lingkup Pemkab Konut Akan di Laporkan Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Konawe Utara/JS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Utara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LACAK RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Hal ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra yang menunjukkan sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.


Ketua DPD LSM LACAK, LD Isman R, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, LACAK akan menyiapkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan yang melibatkan beberapa kepala dinas.


“Temuan BPK ini sangat jelas. Ada indikasi kuat penyalahgunaan anggaran pada beberapa dinas. Kami sudah mengantongi data dan dokumen, dan dalam waktu dekat akan kami bawa ke KPK untuk diproses hukum,” tegas Ketua LACAK.


Menurut Lheo Sapaan Akrabnya, sejumlah program di dinas-dinas tertentu tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, bahkan ada yang fiktif. Hal ini mengakibatkan potensi kerugian negara yang cukup besar.


“Kami menemukan laporan kegiatan yang nilainya miliaran rupiah, tapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam dokumen. Ini bukan lagi kesalahan teknis, melainkan indikasi korupsi yang harus ditindak tegas,” tambahnya.


Lhro, menegaskan bahwa langkah melaporkan kasus ini ke KPK merupakan bagian dari komitmen mereka dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.


“Kita tidak ingin rekomendasi BPK hanya jadi formalitas. Kami akan kawal sampai ada penindakan hukum. Siapapun yang terlibat, terutama kepala dinas yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.


Selain KPK, LACAK juga mendesak aparat penegak hukum di daerah, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, agar lebih responsif menindaklanjuti temuan BPK.


“BPK adalah lembaga resmi negara, hasil temuan mereka tidak bisa dianggap enteng. Aparat penegak hukum harus turun tangan. Jika dibiarkan, maka praktik penyimpangan akan terus berulang dari tahun ke tahun,” pungkasnya.


Dengan langkah ini, LSM LACAK berharap tercipta efek jera bagi pejabat di Konawe Utara agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dan benar-benar menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.(Red) 

0 Komentar