Antisipasi Kecelakaan dan Pelanggaran Lantas, Sat Lantas Polres Jeneponto Gelar Blue Light Patrol di Titik Rawan

JENEPONTO/JS – Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jeneponto secara proaktif melaksanakan Giat Blue Light Patrol. Kegiatan yang berfokus pada pengaturan arus lalu lintas di lokasi yang dikenal rawan pelanggaran dan kecelakaan ini digelar pada malam hari.


Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 22 November 2025, mulai pukul 20.27 Wita hingga selesai. Fokus patroli berada di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto—sebuah lokasi yang masuk dalam daftar titik rawan pelanggaran dan Laka Lantas.


Blue Light Patrol malam hari ini merupakan bentuk komitmen Polres Jeneponto dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menciptakan efek tangkal dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Baharuddin, SH menyatakan Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel yang bertugas juga aktif memberikan himbauan dan arahan langsung kepada pengendara. Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi segala peraturan berlalu lintas guna terciptanya keselamatan bersama di jalan raya.


“Kami terus mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Melalui patroli dan himbauan langsung, kami berharap kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas meningkat, sehingga dapat meminimalisir potensi  pelanggaran serta kecelakaan,” ujar Kasat Lantas


Giat Blue Light Patrol ini dilaksanakan oleh Aipda Herman Jamal dan Aipda Sahir, S.H. dari Sat Lantas Polres Jeneponto. Keberadaan mereka di titik rawan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pengendara untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab selama di perjalanan, terutama pada malam hari," Tutupnya.(Nurdin) 

0 Komentar