Kejari Luwu Garis Bawahi Jual Beli Pokir DPRD Kabupaten Luwu.

Belopa/ JS--Dalam jumpa pers kejati baru dengan sejumlah inzan pers dan LSM yang berlangsung di aula kantor kejaksaan Luwu tanggal 21 nop 2025 yang dihadiri para inzan pers LSM dan pejabat lingkup kejaksaan kab Luwu dalam acara kopi monig usai melaksakan senam kesegaran jasmani dihalaman kantor kejaksaan Luwu. 


Kejari Luwu muhaddas ulimin SH MH menyampaikan saat tanya jawab dengan awak media mengenai jual beli pokir(pokok pikiran)sejumlah anggota DPRD kab Luwu yang ditanggapi kejari Luwu kalau betul terjadi itu menjadi underline kami dan tunggu kami akan menindak lanjuti semua masalah dan semua laporan teman teman media, kami tampung dan akan langsung menindak siapa dalang oknum tersebut kalau memang terbukti ada jual beli pokir tidak ada kompromi tanpa pandang buluh pintahnya. 


Dan terkai tambang galian c yang ilegal yang dilaporkan saudara teman teman media kalau itu memang elegal dan merugikan daerah terutama masyarakat,beliau akan bicarakan dengan bapak bupati Luwu karena ini juga menyangkut pembangunan daerah kalau betul memperkaya peribadinya nanti kami melakukan penyidikan semua tambang galian c yang ada dikab Luwu dan yang terbukti ada yang salah prosedur dan tidak ada yang memiliki izin nanti diproses sesuai hukum nanti pengadilan yang berikan Pasal berapa yang dikenakan dan kejaksaan hanya melakukan penindakan dan penyidikan pintahnya. (Amir) 

0 Komentar