
Belopa/JS— Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Aula Andi Kambo, Kamis, 23 April 2026 ini menjadi momentum penguatan transaksi non-tunai di Bumi Sawerigading.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, bersama Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH, serta jajaran unsur Forkopimda dan para kepala desa se-Kabupaten Luwu.
Dalam sambutannya, Bupati Patahuddin menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam pemungutan pajak daerah. Ia menyebutkan bahwa pembayaran pajak kini dituntut untuk lebih mudah, cepat, dan praktis melalui sistem daring.
"Pemanfaatan kanal digital seperti QRIS memastikan pembayaran masyarakat langsung tercatat di sistem secara real-time. Ini bukan sekadar mengikuti tren, tapi upaya kita meminimalisir kebocoran dan meningkatkan transparansi," ujar Patahudding.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan pajak, Pemkab Luwu juga menyerahkan penghargaan bagi desa dan kelurahan yang berhasil mencatatkan realisasi PBB-P2 100 persen pada tahun anggaran 2025.
Salah satu penerima penghargaan yang mencuri perhatian adalah Desa Lauwwa, Kecamatan Belopa Utara. Desa ini berhasil mempertahankan predikat sebagai wilayah dengan pembayaran pajak tercepat dan lunas total.
Kepala Desa Lauwwa, Muhlis, S.Sos, mengungkapkan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras kolektif antara aparat desa dan kesadaran warga.
"Alhamdulillah, ini tahun ketiga berturut-turut selama saya menjabat, kami berhasil melunasi 100 persen. Kuncinya adalah pendekatan personal kepada masyarakat," kata Muhlis saat ditemui di sela-sela penyerahan SPPT.
Meski demikian, Muhlis tidak menampik adanya kendala di lapangan, terutama terkait wajib pajak yang berdomisili di luar desa. "Ada warga yang tinggal jauh, jadi harus kami hubungi atau kunjungi langsung. Terkadang pembayarannya dititipkan melalui keluarga atau pekerja kebun dan tambak. Namun berkat koordinasi yang baik, semua bisa tuntas," tambahnya.
Harapan untuk Pembangunan Desa
Terkait besaran nilai pajak, Muhlis menyebutkan bahwa sejauh ini tidak ada gejolak di masyarakat. Meskipun sempat ada penyesuaian dari kebijakan sebelumnya, kenaikan tahun ini dianggap masih dalam batas normal dan tidak membebani warga secara signifikan.
Ia berharap penghargaan ini menjadi pemantik semangat bagi warganya untuk tidak kendur dalam menunaikan kewajiban. "Pajak ini kembali ke kita juga untuk membantu pembangunan di desa. Kalau administrasinya lancar, pembangunan pun akan berjalan lebih cepat," pungkasnya.
Laporan: Amir
0 Komentar