Terduga Pelaku Pencurian Laptop Berhasil di Amankan Polisi

Wajo/JS--Jajaran Reskrim Polsek Pitumpanua berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.


Terduga pelaku diketahui berinisial WN (38), warga Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua. Ia diamankan oleh petugas pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.


Penangkapan dilakukan oleh Panit II Reskrim Polsek Pitumpanua, AIPTU Salam, SH bersama Brigpol Sumantri Hesti WS, setelah sebelumnya mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.


Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Tocamming, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua.


Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal ke Kabupaten Enrekang bersama keluarga. Pelaku diduga masuk dengan cara memanjat dinding samping rumah, kemudian masuk ke dalam dan mengambil sejumlah barang berharga.


Barang yang hilang diantaranya, 1 unit laptop merk Lenovo warna hitam, 1 unit laptop merk Asus warna silver, sebilah badik pusaka dan uang tunai Rp3 juta.(red) 



0 Komentar