
Makassar/JS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Selatan secara resmi mengesahkan struktur, komposisi, dan personalia Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan untuk sejumlah kecamatan di Kota Makassar. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan di Makassar pada tanggal 13 Mei 2026 dengan masa bakti kepengurusan 2025–2030.
Pembacaan dan pengesahan SK dilakukan dalam rangka memperkuat konsolidasi organisasi partai hingga tingkat kecamatan. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa seluruh pengurus PAC yang telah ditetapkan wajib segera melaksanakan konsolidasi organisasi serta menjalankan sikap politik dan program partai sesuai garis kebijakan PDI Perjuangan.
Surat Keputusan yang dibacakan dan disahkan bernomor 27.02.03/KPTS/PAC/DPD/SS/V/2026, yang mengatur struktur, komposisi, dan personalia pengurus anak cabang di berbagai kecamatan di Kota Makassar. Dokumen tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan resmi partai dan berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, H. Ridwan Andi Wittiri, bersama Sekretaris DPD, Mesak Raimond Rantepadang, menandatangani keputusan tersebut sebagai bentuk legitimasi organisasi terhadap kepengurusan PAC yang baru.
Dalam pembacaan struktur personalia, satu per satu nama pengurus dari berbagai kecamatan dibacakan secara rinci, mulai dari Ketua, Wakil Ketua berbagai bidang, Sekretaris hingga Bendahara. Beberapa kecamatan yang disebutkan antara lain Kecamatan Kepulauan Sangkarang, Wajo, Bontoala, Ujung Tanah, Mamajang, Mariso, Tamalate, Rappocini, Manggala, Panakkukang, Biringkanaya, Ujung Pandang dan sejumlah kecamatan lainnya di Kota Makassar.
Untuk Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, misalnya, ditetapkan Rosnia sebagai Ketua PAC, Muhammad Darwis sebagai Wakil Ketua yang membidangi Kehormatan Partai, Ideologi, Keanggotaan dan Organisasi, Supriadi Muit sebagai Sekretaris, serta Muhammad Jamil sebagai Bendahara.
Sementara itu, untuk Kecamatan Wajo ditetapkan Fatimah sebagai Ketua PAC. Di Kecamatan Bontoala, Dewi dipercaya sebagai Ketua PAC dengan Muhammad Gusdi sebagai Wakil Ketua bidang Kehormatan Partai. Sedangkan di Kecamatan Ujung Tanah, jabatan Ketua PAC diemban oleh Raida Muharika.
Proses pembacaan SK berlangsung dinamis. Sejumlah peserta rapat memberikan klarifikasi terkait penulisan nama, domisili, maupun posisi kepengurusan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan administrasi dalam dokumen yang disahkan. Beberapa interupsi juga dilakukan guna meluruskan pengucapan nama dan susunan personalia sebelum keputusan dinyatakan final.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa masa bakti kepengurusan PAC berlaku hingga tahun 2030 atau sampai dilaksanakannya Musyawarah Anak Cabang (Musancab) berikutnya. Seluruh pengurus yang telah ditetapkan diharapkan mampu memperkuat struktur partai di tingkat akar rumput, meningkatkan konsolidasi kader, serta mengawal pelaksanaan program-program kerakyatan yang menjadi perjuangan PDI Perjuangan.
DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan administrasi maupun kesalahan teknis dalam Surat Keputusan tersebut, maka akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sebagaimana mestinya tanpa mengurangi keabsahan keputusan yang telah ditetapkan.
Dengan disahkannya struktur dan personalia PAC se-Kota Makassar untuk masa bakti 2025–2030, PDI Perjuangan optimistis konsolidasi organisasi akan semakin kuat dan mampu menjadi motor penggerak perjuangan partai dalam menghadapi berbagai agenda politik serta pembangunan daerah di masa mendatang.
Laporan: Ags
0 Komentar