
MAROS/JS.id--Minggu, 07 Juni 2026, BNM (Berantas Narkotika Maksiat) Sulawesi Selatan terus memperluas gerakan penyelamatan generasi melalui rencana pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BNM Kabupaten Maros.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban antara Ketua DPD BNM Sulsel, Hamka Hamid, Dewan Penasehat BNM Sulsel, Muh. Ahyar, S.H., M.H., serta sejumlah tokoh yang diproyeksikan menjadi calon pengurus DPC BNM Maros, termasuk calon Ketua dan Sekretaris.
Meski dikemas dalam suasana santai, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah gagasan strategis terkait penguatan peran BNM di Kabupaten Maros. Selain membahas struktur kepengurusan, peserta pertemuan juga menyepakati pentingnya menghadirkan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang edukasi hukum, pencegahan narkotika, pembinaan generasi muda, dan penanggulangan berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Salah satu program yang direncanakan adalah Dialog Hukum Seputar Narkotika dan Maksiat yang akan digelar di Kabupaten Maros pada Agustus 2026. Kegiatan tersebut akan menghadirkan Muh. Ahyar, S.H., M.H. sebagai narasumber utama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aspek hukum, langkah-langkah pencegahan, serta penanganan persoalan narkotika dan penyakit masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Hamka Hamid, edukasi hukum menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan. Banyak persoalan di tengah masyarakat yang terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap dampak hukum maupun dampak sosial yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika dan perilaku menyimpang lainnya.
> "Kami ingin BNM hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai gerakan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui edukasi, pembinaan, dan pendampingan, kami berharap masyarakat semakin memahami cara mencegah dan menghadapi persoalan narkotika serta berbagai bentuk kemaksiatan yang dapat merusak generasi," ujar Hamka Hamid.
Sementara itu, Muh. Ahyar, S.H., M.H., menilai bahwa upaya pemberantasan narkotika dan penyakit masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui peningkatan kesadaran, edukasi, serta penguatan peran keluarga dan lingkungan sosial.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang konsolidasi awal untuk menyamakan visi dan arah gerakan organisasi di Kabupaten Maros. Dengan dukungan berbagai elemen masyarakat, BNM Sulsel optimistis DPC BNM Maros akan mampu menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum, memperkuat kepedulian sosial, serta menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dengan semangat "Merangkul, Membina, Menyelamatkan Generasi," BNM Sulsel berharap kehadiran DPC BNM Maros nantinya dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan narkotika, pembinaan masyarakat, serta penyelamatan generasi menuju Maros yang lebih sehat, aman, dan berakhlak.
Laporan: Ricky
0 Komentar