Watampone/JS--Jadi Trending Topik, Nama Aly Arsandi mulai menjadi perhatian publik setelah dipercaya menjadi kuasa hukum Yuli Nofita Sari (29), staf Sekretariat DPRD Bone yang melaporkan dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.
Di tengah derasnya sorotan publik terhadap kasus tersebut, pengacara muda asal Bone itu mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum dan tidak terburu-buru membentuk opini.
Menurut Aly, berbagai komentar yang beredar di media sosial berpotensi menggiring persepsi publik sebelum penyidik menyelesaikan penyelidikan. Karena itu, ia mengajak masyarakat memberikan kesempatan kepada Polres Bone untuk bekerja secara profesional.
"Karena saya melihat di media sosial banyak yang berkomentar, jangan sampai hukum itu tumpul ke bawah, tajam ke atas. Makanya itu yang harus diluruskan. Cara meluruskannya, kita percaya pada pihak kepolisian untuk bekerja dulu," ujar Aly.
Ia juga memastikan akan kembali mendatangi Polres Bone pada Senin untuk mengetahui perkembangan laporan yang telah diajukan oleh kliennya.
"Hari Senin kami sebagai kuasa hukum masuk lagi ke Polres untuk mengecek perkembangan laporannya," katanya.
Aly turut menanggapi isu yang menyebut pihak pelapor kesulitan menghadirkan saksi. Menurutnya, hingga kini tidak ada seorang pun saksi yang secara tegas menyatakan menolak memberikan keterangan kepada penyidik.
"Sebenarnya tidak pernah ada saksi mengatakan dirinya tidak mau bersaksi. Itu hanya masih spekulasi-spekulasi publik," ujarnya.
Ia juga menyoroti isu mengenai kamera pengawas (CCTV) di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian. Menurut Aly, belum ada pihak yang berwenang memastikan kondisi CCTV tersebut.
"Terkait CCTV belum ada orang yang punya kewenangan memastikan CCTV itu rusak. Itu masih spekulasi publik. Makanya harus cepat pihak kepolisian bekerja untuk memastikan dan meluruskan spekulasi-spekulasi itu supaya keterangannya jelas," katanya.
Aly menegaskan dirinya menangani perkara ini murni dari perspektif hukum. Ia menilai setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan jabatan maupun status sosial.
"Kalau saya cukup perspektif hukum saja. Kalau kita memilih jalur hukum, menurut hukum itu semua sama di depan hukum," tuturnya.
Meski baru sekitar tiga tahun berprofesi sebagai advokat, Aly mengaku percaya diri mendampingi kliennya. Ia menjelaskan, sebelum resmi menjadi pengacara, dirinya lebih dahulu menjalani masa magang di sebuah kantor hukum di Kabupaten Bone.
"Kalau sebagai pengacara, sebenarnya baru tiga tahun," katanya.
Saat ditanya apakah Yuli merupakan klien pertamanya, Aly membantah anggapan tersebut.
"Tidak ji. Sebelumnya saya juga pernah magang," tandasnya.
Profil Singkat Aly Arsandi
Nama: Aly Arsandi, S.H.
Tempat/Tanggal Lahir: 30 Desember 1995
Hobi: Olahraga
Riwayat Pendidikan:
SD Inpres 12/79 Macanang
SMP Negeri 1 Watampone
SMA Negeri 4 Watampone (kini SMA Negeri 13 Bone)
S1 IAIN Bone
Pengalaman Organisasi dan Karier:
Sekretaris HMI Cabang Bone
Pendiri Forum Kajian Konstitusi dan HAM
Ketua Umum Kontur SFA: (Sumber Fb***)

0 Komentar