
GOWA/JS--Penyidik Tipidkor Polresta Gowa menggeledah rumah Rahmi Palanna alias Oma di Perumahan Graha Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (5/8/2026).
Penggeledahan yang berlangsung sekitar satu jam itu dipimpin Kanit Tipidkor Ipda Agus. Sejumlah ruangan, termasuk kamar dan ruang tamu, diperiksa penyidik.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah buku rekening. Proses tersebut turut disaksikan suami Rahmi dan Lurah Mangngalli sebagai saksi.
Sebelum penggeledahan dilakukan, Rahmi diketahui lebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Informasi yang dihimpun juga menyebutkan Rahmi sempat menangis saat proses penggeledahan berlangsung.
Hingga kini, Polresta Gowa masih terus mendalami perkara yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.
Sumber di Filalin.com.(red)
0 Komentar