
Cibinong/JS--Temuan Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 23 September 2026, menjadi sorotan. Selain menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap yang disebut menyerupai hunian khusus, Ombudsman juga melaporkan adanya hambatan saat melakukan pemeriksaan.
Tim Ombudsman yang membawa surat tugas disebut sempat tidak mendapatkan akses ke area blok hunian warga binaan. Situasi kemudian memanas hingga terjadi perdebatan dan aksi saling dorong antara petugas Ombudsman dan petugas lapas. Dalam rekaman yang diberitakan sejumlah media, seorang petugas Ombudsman juga disebut sempat mengalami kaki terjepit ketika akses ditutup.
Dalam pemeriksaan, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan yang tampak seperti rumah atau homestay. Salah satu bangunan disebut memiliki sofa, televisi, kulkas, meja makan, kamar tidur, serta berbagai fasilitas rumah tangga lainnya. Ombudsman juga menyebut adanya penghuni yang mengaku sebagai warga binaan, namun proses pendalaman informasi tersebut disebut kembali terhambat.
Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai status bangunan, peruntukan fasilitas, serta siapa yang diperbolehkan menggunakannya. Ombudsman menyebutnya sebagai dugaan “kluster mewah” dan masih melakukan pendalaman.
DPR Minta Persoalan Diklarifikasi
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian DPR. Sejumlah anggota DPR mendorong agar dugaan pelanggaran maupun persoalan administrasi diperiksa secara menyeluruh apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur pelanggaran.
Komisi XIII DPR RI juga berencana memanggil Ombudsman, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kepala Lapas Cibinong pada 28 September 2026 untuk meminta penjelasan dari berbagai pihak terkait temuan tersebut.
Di tengah perbedaan informasi mengenai fungsi bangunan, penting untuk membedakan antara temuan awal, dugaan, dan fakta yang telah terverifikasi. Pihak pemasyarakatan juga perlu memberikan penjelasan mengenai status, fungsi, penghuni, serta dasar penggunaan fasilitas tersebut.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi resmi untuk mengetahui apakah fasilitas yang ditemukan telah sesuai peruntukan, sekaligus memastikan proses pengawasan di lingkungan lapas dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.(Sumber Medsos/red)
0 Komentar